BERITA UTAMAMIMIKA

Mahasiswa Mimika di Jakarta Pertanyakan Dana Hibah Rp 4,5 untuk Toraja Mimika, Minta Telusuri Oknum yang Bermain

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Mahasiswa Mimika di Jakarta Pertanyakan Dana Hibah Rp 4,5 untuk Toraja Mimika, Minta Telusuri Oknum yang Bermain

Share this article
Ikiau Jawame bersama anggota IPMAMI.
Ikiau Jawame bersama anggota IPMAMI.

Jakarta, fajarpapua.com – Para mahasiswa anak asli Mimika yang kini menduduki bangku kuliah di Jakarta meminta Pemerintah Provinsi Papua tidak sampai meloloskan dana hibah Rp 4,5 miliar yang diusulkan Pemda Mimika sebagaimana tercantum dalam dokumen APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Para mahasiswa menyatakan semestinya dana tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa di kota studi yang selama ini mengalami kekurangan dana. Salah satu contohnya mahasiswa Mimika di Jayapura yang meteran listriknya dicabut lantaran Pemda Mimika belum mampu membayar tagihan bulanan.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Senioritas Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Jakarta, Ikiau Jawame kepada fajarpapua.com, Selasa (13/9) malam mengemukakan mahasiswa dan pelajar kabupaten Mimika menilai bantuan hibah untuk IKT tidak wajar dan ini harus dikawal oleh DPRD Mimika.

“Kami sebagai mahasiswa menanyakan hal ini karena dianggap tidak wajar dan tidak sepatutnya demikian. Sebab selama beberapa tahun belakangan ini kami mahasiswa belum pernah mendapat bantuan beasiswa seperti biasanya dari Pemda Mimika,” ungkapnya.

Menurut dia, meloloskan bantuan hibah Rp 4,5 miliar untuk IKT Mimika bisa terjadi karena adanya unsur kesengajaan dari tim anggaran Pemda Mimika, serta tidak adanya tanggungjawab dalam pengalokasian keuangan negara tersebut.

“Kami juga menilai bahwa ini ada oknum yang bermain di belakang pengelolaan keuangan Pemda Mimika. Kami minta kepada DPRD dan lembaga penegak hukum tolong cek siapa-siapa oknum diluar pemerintahan yang selama ini mengatur keuangan Pemda. Harus dibawa ke jalur pidana,” tegas Ikiau.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengemukakan dirinya tidak mengetahui dana hibah Rp 4,5 miliar untuk Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Mimika. Selain itu, Kesbangpol tidak berwenang menyetujui atau menolak sebuah proposal.

Menurut Purba, dirinya hanya meneruskan proposal ke Bupati atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga terkait proposal IKT bisa langsung kepada bupati.

“Proposal kepada bupati dan selanjutnya diteruskan ke TAPD. Soal diterima atau ditolak itu kewenangan bupati bukan Kesbangpol,” ungkapnya.

Menurut dia, malah dana operasional instansi yang dipimpinnya sangat minim. “Kami juga rasa miris karena dana operasinal kami sangat minim sementara dana hibah nilainya besar,” tukasnya.

Data yang diterima fajarpapua.com, Senin (12/9) menyebutkan anggaran hibah untuk IKT Mimika yang dialokasikan APBD-P Tahun 2022 sebesar Rp 4,5 miliar.

Anggaran hibah yang dialokasikan untuk IKT Mimika tersebut, menurut data, bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil yang merupakan salahsatu komponen pendapatan dalam APBD-P Kabupaten Mimika Tahun 2022.

Terkait hal ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika, Saleh Alhamid saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan adanya alokasi bantuan hibah untuk salahsatu kerukunan atau paguyuban di Mimika.

“Dalam dokumen usulan di APBDP Tahun 2022 ini, kami menemukan Badan Kesbangpol Mimika mengusulkan hibah sebesar 4,5 miliar rupiah untuk IKT Mimika,” ujar Saleh.

Menurut dia, pihaknya mempertanyakan urgensi bantuan hibah yang dialokasikan hanya untuk IKT Mimika sementara di Kabupaten Mimika ini terdapat puluhan bahkan ratusan paguyuban atau kerukunan.

“Keputusan Badan Kesbangpol Mimika hanya menganggarkan hibah untuk satu kerukunan ini adalah langkah konyol dan bisa dibilang diskriminatif,” tegasnya.

Saleh mengatakan, meski hal ini juga menjadi kelalaian Anggota DPRD Mimika yang tidak jeli mempelajari usulan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD-P Tahun 2022, namun dirinya menduga ada pihak-pihak yang bermain untuk meloloskan dana hibah untuk IKT Mimika tersebut.

“Patut diketahui masyarakat bahwa pembahasan APBD-P yang dilakukan di Jayapura pada akhir Agustus lalu berjalan tidak sebagaimana mestinya. Hal ini karena anggota dewan tidak memiliki waktu untuk mempelajari atau mengoreksi karena dokumen APBD-P diserahkan sehari sebelum penetapan,” ujarnya.

Bahkan Saleh mengaku dirinya memutuskan untuk walk-out dari sidang pembahasan di Jayapura karena tidak diberi waktu untuk mempelajari dokumen APBD-P Tahun 2022.

Saat ditanya siapa oknum yang bermain untuk meloloskan anggaran hibah untuk IKT Mimika, Saleh secara tegas mengungkapkan bahwa oknum tersebut berada di luar pemerintahan yang didukung oleh oknum pejabat di Kabupaten Mimika.

“Ini bentuk betapa keuangan negara di Kabupaten Mimika diatur seenaknya oleh seseorang yang diduga berada diluar pemerintahan dan seluruh OPD tanpa berpikir dampaknya tetapi mengikuti kemauan oknum tersebut tanpa sedikitpun merasa takut terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Saleh menyarankan kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Mimika untuk tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

“Namun jika dilihat ada unsur menggunakan keuangan negara seenaknya maka pihak penegak hukum harus langsung masuk untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *