BERITA UTAMAMIMIKA

Kepala Bapenda Mimika Jawab Klaim Mimika Dapat Deviden Rp 7 Triliun Setiap Tahun dari PT Freeport Indonesia

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
15
×

Kepala Bapenda Mimika Jawab Klaim Mimika Dapat Deviden Rp 7 Triliun Setiap Tahun dari PT Freeport Indonesia

Share this article
Dwi Cholifah
Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Drs Dwi Cholifah MM

Timika, fajarpapua.com – Penyampaian Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, Rabu (28/9) bahwa Mimika mendapat deviden PT Freeport sebesar Rp 7 Triliun setiap tahunnya terus menuai pro kontra.

Terkini, Anggota Komisi C DPRD Mimika Saleh Alhamid meminta KPK menelusuri aliran dana tersebut. Sebab selama ini APBD Mimika dibawah Rp 5 Triliun atau lebih rendah dari klaim perolehan deviden setiap tahunnya.

ads

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Qolifah dalam tanggapannya yang diterima fajarpapua.com Kamis (29/9) mengemukakan terkait berita penyampaian dari Presdir PT FI yang menyatakan Kabupaten Mimika setiap tahunnya mendapat 7 triliun, disampaikan sebagai berikut,

Pertama, hasil konfirmasi dirinya dengan perwakilan PTFI, Ludi Maulana, bahwa penyampaian yang dimaksud diperuntukkan bagi Papua secara keseluruhan, bukan hanya kabupaten Mimika, termasuk semua kegiatan yang langsung dilakukan ke masyarakat.

Kedua, sejak perubahan kontrak karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), ada peningkatan pendapatan untuk negara, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua serta kabupaten/kota dalam satu propinsi, antara lain dari dana PBB pertambangan, deviden 2,5% untuk daerah penghasil berdasar UU no 3 tahun 2020 tentang Minerba yang baru terealisasi mulai tahun 2021.

“Ketiga peningkatan DBH minerba sejalan dengan peningkatan produksi PTFI. Keempat, ada yang belum terealisir sampai sekarang terkait divestasi saham sebesar 10% dengan pembagian 7% utk Mimika dan 3% untuk propinsi. Memang jika ini terealisir akan menambah pendapatan kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Point kelima, lanjut Dwi, semua pendapatan daerah yang langsung ditransfer dari PTFI ke rekening kas daerah kabupaten Mimika semua disertai bukti transfer, seperti pajak-pajak daerah. “Sedangkan DBH melalui mekanisme panyaluran dana transfer daerah dari Rekening Kas Umum Negara ke RKUD Mimika,” katanya.

Keenam, Dwi melanjutkan, mungkin dari PT Freeport dapat mem-breakdown dari 7 triliun tersebut karena dikatakan setiap tahun. Sedangkan setiap tahun DBh atau pun deviden 2,5% fluktuatif mengikuti jumlah produksi.

Ketujuh, realisasi penerimaan dari PTFI yang diterima RKUD Kabupaten Mimika dari sektor pajak daerah, DBH Minerba dan Landrent, DBH PBB pertambangan, PPh dan deviden 2,5% (mulai 2021) sebagai berikut, tahun 2020 sebesar Rp. 891.655.591.832, tahun 2021 sebesar Rp. 2.322.543.486.946, dan tahun 2022 /September Rp. 1.926.740.535.494.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *