Lewati ke konten utama

Tugas dan Tanggungjawab Sama Dengan Bupati Definitif, Plt. Bupati Mimika Diminta Lakukan Pembenahan Pemerintahan

Redaksi FPPenulis
00.59 WIT2 menit baca27 dibaca
IMG 20220930 WA0056
IMG 20220930 WA0056Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Plt. Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob diminta melakukan pembenahan disektor pemerintahan yang selama ini amburadul.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid dalam konferensi pers yang digelar di bilangan Jalan Sam ratulangi Timika, Mimika.

Sebelumnya, Saleh mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Mimika yang telah mendapatkan wewenang dari Kemendagri dalam menjalankan roda pemerintahan dengan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.91/5566 tertanggal 16 September 2022 telah resmi sebagai Plt Bupati Mimika.

"Selamat kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang resmi ditunjuk oleh Mendagri sebagai Plt. Bupati Mimika," ujarnya.

Menurut Saleh, tugas yang diemban oleh Plt. Bupati Mimika juga dilandasi dengan Surat Mendagri dengan Nomor 821/5492 tanggal 14 September 2022.

"Dimana surat tersebut memberikan kewenangan kepada Plt. Bupati untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana yang dilakukan oleh Bupati Definitif," katanya.

Artinya ujar Saleh yang bersangkutan dapat mengambil keputusan yang strategis dalam membenahi pemerintahan dan selanjutnya melaporkan ke Mendagri.

"Saya sampaikan dua hal, Plt. Bupati yang harus melakukan pembenahan khususnya terhadap pengangkatan penunjukan kepala dinas," ucapnya.

Dimana selama ini pemerintahan Kabupaten Mimika amburadul dalam menempatkan seseorang karena tidak sesuai dengan keilmuannya.

"Orang Sarjana Teknik tidak bisa ditempatkan untuk mengurus keuangan, misalnya. Begitu juga dengan seorang guru tempatkan di Kesehatan. Begitupun yang lain, Itu yang harus dibenahi, " paparnya.

Pembenahan administrasi pemerintahan yang saat ini juga dinilai amburadul juga harus menjadi perhatian.

"Karena administrasi yang kurang baik, banyak pejabat OPD menyalahgunakan kewenangannya. Bahkan ada diantaranya yang selalu mengabaikan keputusan Bupati," lanjutnya. Lokasi. (feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.