Lewati ke konten utama

Dua Polisi Viral Jilat Kue Ulang Tahun TNI Dipecat dengan Tidak Hormat

Redaksi FPPenulis
23.29 WIT1 menit baca53 dibaca
3e43dedd4c457763046e5f5b6f265c333f0b1549e9d182932ead80ebd838f96d.0
3e43dedd4c457763046e5f5b6f265c333f0b1549e9d182932ead80ebd838f96d.0Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Manokwari, fajarpapua.com - Dua anggota polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

PTDH ini sesuai dengan putusan sidang yang digelar, Jumat (7/10/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan dua anggota polantas yang dipecat itu adalah pembuat konten yang viral menjilat kue pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI, Rabu (5/10/2022). Keduanya dinilai mencederai institusi TNI.

“Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Adam.

Dalam putusan sidang kode etik, keduanya melakukan perbuatan tercela. Selain itu, ditempatkan di tempat khusus terhitung sejak 5-7 Oktober.

“Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik,” ucap Adam.(net)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.