BERITA UTAMAMIMIKA

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Plt. Bupati Mimika Tegaskan APBD 2023 Diumumkan Secara Terbuka

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Plt. Bupati Mimika Tegaskan APBD 2023 Diumumkan Secara Terbuka

Share this article
57874f8f 4637 43a0 be16 03fb690ad9c0
Plt. Bupati Mimika dan Ketua KIP Papua saat membuka Sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mozza Hotel Timika. Foto: Isa

Timika, fajarpapua.com – Langkah maju akan dilakukan Pemda Mimika. Hal ini setelah dokumen APBD Tahun 2023 mendatang akan diumumkan secara terbuka.

Hal ini ditegaskan Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob saat membuka Sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Kabupaten Mimika bekerjasama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua di Ballroom Hotel Grand Mozza, Senin (7/11).

ads

“Kedepan APBD Tahun 2023 akan diumumkan secara terbuka, saya berharap website Pemda Mimika benar-benar bagus dan tidak hidup satu bulan kemudian mati satu tahun,” tegasnya.

Untuk itu Plt. Bupati meminta website Pemda Mimika yang dikelola Diskominfo Mimika harus terbuka dan menyajikan seluruh informasi untuk masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sudah dibentuk sejak Tahun 2016 harus diaktifkan kembali sebagai wujud keterbukaan informasi publik.

PPID, lanjutnya, tidak pernah dilaksanakan secara konsisten padahal seharusnya setiap OPD memilikinya mengingat semua informasi apapun bisa disampaikan melalui PPID.

“Semua orang seharusnya bisa datang, masuk dan bertanya di PPID tentang kegiatan yang dilakukan setiap dinas setiap tahunnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Mimika berharap keterbukaan informasi ini dilaksanakan dengan baik dan bisa segera diaplikasikan oleh seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemda Mimika.

“Keterbukaan informasi ini mimpi kita semua, mimpi bagaimana kita bisa menciptakan pemerintahan yang terbuka sehingga dapat mewujudkan good goverment, akuntabel, dan transparan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Plt. Bupati, keterbukaan informasi publik sangat penting dan pemerintah tidak boleh tertutup dalam memberikan informasi kepada masyarakat termasuk menerima kritikan dari masyarakat.

Diakhir sambutannya Bupati JR juga mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi Masyarakat (KIM) dan berharap komisi ini bisa memberikan informasi yang baik untuk membantu pemerintah daerah.

Sedangkan Kadis Kominfo Mimika, Hilar Limbong Alo mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan good goverment dengan memberikan sinergitas data kepada masyarakat di setiap OPD dalam menyajikan informasi publik.

“Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari kedepan dan akan ikuti oleh 40 Kepala OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Sementara Ketua KIP Papua, Wilhelmus Pigai mengatakan setiap lembaga publik termasuk lembaga pemerintah wajib menerapkan keterbukaan Informasi Publik sebagaimana tercantum dalam UU 14 Tahun 2008.

Mus Pigai demikian ia disapa juga memberikan apresiasi terhadap Pemda Kabupaten Mimika dibawah kepemimpinan Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob yang ingin mendorong keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi, dan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi publik,” ujar mantan anggota DPRD Mimika ini. (Isa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *