BERITA UTAMAPAPUA

OJK Luncurkan Aplikasi iDebKu Sarana Penyedia Layanan Informasi Debitur Bagi Masyarakat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

OJK Luncurkan Aplikasi iDebKu Sarana Penyedia Layanan Informasi Debitur Bagi Masyarakat

Share this article
7d7ad7d4 830d 44ee 95b7 7a61f55289e4
Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean

Jayapura, fajarpapua.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi debitur, dan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) di dalam satu aplikasi.

Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean, menjelaskan, aplikasi SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. iDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.

ads

“Data dari iDeb ini, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non- bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur,” kata Ikhsan Hutahaean kepada wartawan, Jumat (9/12).

Dikatakan dia, pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK Tahun 2022- 2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, dan merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan juga RBSI tahun 2023-2027.

Sebelumnya, sistem informasi pertukaran informasi debitur dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) atau dikenal dengan sebutan “BI Checking”. Dengan peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari BI kepada OJK, maka SID digantikan dengan SLIK yang dikelola oleh OJK.

Menurut Ikhsan Hutahaean, OJK telah memberikan layanan pemberian iDeb kepada masyarakat sejak tahun 2018 atau sejak SLIK beroperasi menggantikan SID BI. Semula, layanan ini dilaksanakan secara walk- in atau tatap muka, baik di Kantor Pusat OJK serta di KR/KOJK. Namun sejak pandemi, layanan tatap muka tidak dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selanjutnya agar pelayanan penyediaan iDeb kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal, layanan SLIK di Kantor Pusat dan KR/KOJK dilakukan secara daring (online), namun menggunakan mekanisme yang beragam dan tidak sama antara satu kantor dengan kantor lainnya.

Untuk itu, kata Ikhsan Hutahaean, dikembangkanlah Aplikasi iDebKu yang merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in, serta dapat dipergunakan oleh Kantor Pusat dan seluruh  KR/KOJK. Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat termasuk melalui aplikasi iDebKu ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Aplikasi iDebKu dikembangkan sejalan dengan AP SLIK 2021-2025 yaitu untuk Peningkatan Kualitas SLIK kepada Masyarakat dengan beberapa keunggulan.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *