BERITA UTAMAPAPUA

3.636 Kasus Kejahatan Ditangani Polresta Jayapura Sepanjang 2022

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

3.636 Kasus Kejahatan Ditangani Polresta Jayapura Sepanjang 2022

Share this article
IMG 20221223 WA0072
Kapolresta Jayapura, Kombes Victor D Mackbon bersama Forpimda Kota Jayapura saat pemusnahan Narkoba beberapa waktu lalu.Foto: HSB

Jayapura, fajarpapua.com – Terdata sebanyak 3.636 kasus tindak pidana ditangani oleh Polresta Jayapura, sepanjang Tahun 2022.

Angka ini meningkat sebanyak 392 kasus dibandingkan dengan periode yang sama di Tahun 2021.

ads

“Kalau dilihat dari tahun 2021, kasus tindak pidana yang terjadi di kota ini meningkat sebanyak 392 kasus di tahun 2022,” ujar Kapolresta Jayapura Kombes Victor D. Mackbon, Sabtu (24/12).

Dari angka tersebut sebanyak 1.869 kasus pidana atau 51,40 persen berhasil diselesaikan.

“Peningkatan kriminalitas tahun ini disebabkan beberapa alasan, salah satunya dipengaruhi oleh dinamika kegiatan masyarakat,” katanya.

Victor menjelaskan penyampaian pendapat di muka umum untuk tahun 2022 juga mengalami peningkatan, yakni total aksi unjuk rasa sebanyak 28 kali dibandingkan dengan Tahun 2021 yang hanya 18 aksi.

“Untuk itu kiat-kiat upaya pengungkapan kasus semuanya pun harus diseimbangkan, penegakan hukum harus tetap maksimal sesuai target yang diperintahkan,” ujarnya.

Victor menambahkan ada 62 kasus yang menonjol pada 2022. Di antaranya, 9 kasus penemuan mayat, disusul pemerkosaan 5 kasus, penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan 3 kasus dan menonjol lainnya masing-masing 1 kasus. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *