Lewati ke konten utama

24 Jam Kabur, Dua Narapidana Kasus Pembunuhan di Merauke Kembali Diringkus

Redaksi FPPenulis
21.02 WIT2 menit baca29 dibaca
IMG 20230108 130314
IMG 20230108 130314Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Merauke, fajarpapua.com- Setelah kurang lebih 24 Jam berhasil kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke, dua terpidana kasus pembunuhan akhirnya berhasil diringkus.

Dua terpidana kasus pembunuhan tersebut sebelumnya berhasil kabur pada Sabtu (7/1) dan berhasil ditangkap pada Minggu (8/11).

Dari data yang dihimpun fajarpapua.com menyebutkan, terpidana pertama yang berhasil ditangkap oleh personil Satreskrim Polres Boven Digoel adalah Herman Kope Takjemu.

Sementara terpidana lainnya Marcelus Kamkupimu secara sukarela menyerahkan diri dan diantar oleh pihak keluarga ke Lapas Kelas IIB Merauke pada Minggu pagi tadi.

Seperti diketahui, sebelumnya dua warga binaan Lapas Kelas Ii B Merauke Marcelus Kamkupimu dan Herman Kope Takjemu berhasil melarikan diri dari pengawasan petugas lapas, Sabtu (6/1) dini hari.

Kalapas Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans megungkapkan, informasi terkait adanya warga binaan yang kabur ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIT, saat petugas melihat ada kain yang tergantung di pagar belakang tembok.

Dan saat dilakukan pengecekan, memang benar ada warga binaan yang kabur sehingga dilakukan pencarian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Untuk diketahui secara keseluruhan total jumlah tahan di Lapas Kelas II B Merauke berjumlah 383 orang.

Dari jumlah tersebut, 6 tahanan lainnya dititipkan di Mapolres Merauke, Polairud Merauke dan Polsek Kota Merauke, sehingga secara fisik yang ada di dalam Lapas berjumlah 377 orang. (mas)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.