BERITA UTAMAPAPUA

Tujuh Calon DPD RI Dari Papua Tengah Mendaftar di KPU Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Tujuh Calon DPD RI Dari Papua Tengah Mendaftar di KPU Papua

Share this article
IMG 20230108 WA0022
Komisi Pemilihan Umum

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 7 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) perwakilan dari Provinsi Papua Tengah yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

ads

Staf KPU Provinsi Papua Divisi Hukum yang ditugaskan menangani Provinsi Papua Tengah, Dirkham kepada fajarpapua.com, Minggu (8/1) mengatakan, dari tujuh pendaftar sebanyak 5 yang sudah diterima, 1 ditolak dan 1 masih dalam proses.

“Tanggal 6 Januari itu satu diterima kemudian tanggal 7 Januari ada 4 yang menyerahkan 3 diterima 1 dikembalikan, nah yang 1 dikembalikan ini tanggal 8 ini tadi mengajukan lagi dan diterima. Terus hari ini tadi ada tambahan 2 dan 1 diproses 1 dikembalikan. Jadi 5 diterima 1 proses 1 ditolak,” jelasnya.

Untuk syarat yang harus di penuhi untuk pendaftaran calon anggota DPR RI menurutnya mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2022 dan PKPU nomor 13 tahun 2022.

“Dimana untuk Provinsi Papua Tengah setidaknya memenuhi menyerahkan dukungan minimal bakal calon DPD RI yaitu minimal dukungan 1000 untuk persebaran minimal 4 Kabupaten,”ungkapnya.

Ia menambahkan untuk pendaftaran hari ini terakhir bagi bakal calon yang akan menyerahkan persyaratannya.

“Ditutup nanti malam pukul 23.59 WIT,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *