Timika, fajarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memusnahkan 3700 KTP Elektronik dan 600 KIA, Rabu (11/1).
Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru usai Launching Pos Adminduk di Kantor Kelurahan Sempan.
“Ini komitmen dari pemerintah daerah untuk benar-benar menjaga agar tahapan pemilu ini bisa berjalan dengan demokratis, dengan jujur dan transparan, dan hal-hal yang berpotensi jadi kecurangan bisa diminimalkan,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutedjo.
Pemusnahan itu juga dilakukan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Luar biasa, kalau sampai 3000 ini bisa berapa dukungan itu jika ada yang memanfaatkan. Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk sama-sama mendorong pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang agar benar benar berjalan maksimal dan baik,” lanjutnya.
Slamet juga meminta kepada warga agar mengurus kepindahannya jika masih beralamat di tempat lama yang sudah pindah di tempat baru.
“Jangan lagi warga yang tinggal di Sempan lalu nyoblos di Inauga karena masih berada di alamat lamanya, ini tidak boleh seperti itu,” ucapnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Indonesia sadar Adminduk, karena apabila warga tertib Adminduk maka dapat dilayani oleh pemerintah dengan bisa secara maksimal. (feb)