BERITA UTAMAPAPUA

Bawa Ganja dari PNG, Seorang Pria Diamankan Polisi di Batas Negara

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Bawa Ganja dari PNG, Seorang Pria Diamankan Polisi di Batas Negara

Share this article
342c06c9 284a 4189 9b29 213ad5817f7b
Pelaku penyelundupan Narkoba jenis Ganja saat diamankan di Polsubsektor Muara Tami.Foto: Istimewa

Jayapura, fajarpapua.com– Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG mengamankan seorang pria berinisial GM (28) yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja di Area Perbatasan Negara antara Republik Indonesia dan Papua New Guinea, Rabu (11/1).

Kapolsubsektor Skouw Wutung Ipda Alexsander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

ads

Pihaknya telah mengamankan GM yang melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI – PNG dengan membawa barang yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Ganja.

“Tersangka melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI – PNG dan dicurigai pada bagian Pahanya terlihat Kembung dengan menggunakan Celana Jeans ketat dan saat jalan selalu menutupi pahanya dengan menggunakan baju,” pungkas Ipda Alex, Kamis (12/1).

Lebih lanjut kata Ipda Alex, dua saksi yang merupakan Security PLBN Skouw Perbatasan yakni Steven & Ilham kemudian mengikuti GM hingga sampai di salah satu bengkel motor dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Saat hendak diperiksa GM hendak melarikan diri, kemudian Saksi langsung memegangnya dan membawanya ke PolsubSektor Skouw-Wutung,” imbuhnya.

Setelah berada di Mako Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG, Ipda Alex bersama anggotanya melakukan penggeledahan terhadap GM hingga di temukan adanya paketan daun ganja kering pada bagian pahanya yang dililit dengan menggunakan Plakban Bening.

Adapun barang bukti yang ditemukan pada GM yakni Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 13 bungkus (terbungkus dalam plastik Bening ukuran sedang), 1 Unit Motor Matic Honda Beat (warna merah putih), 1 unit HP Samsung Merk Galaxy A1.

Ipda Alex juga menambahkan, pihaknya kemudian membawa GM ke Polsek Muara Tami dan diterima oleh Anggota Reskriyk Aiptu Karyadu untuk dilakukan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *