Jayapura, fajarpapua.com – Rumah dinas Kapolda Papua di Dok V Atas Jayapura, terbakar diduga karena korsleting atau arus pendek listrik.
Api diketahui berawal dari area dinding WC Kamar Kapolda dengan area dinding dapur kecil.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon menerangkan kebakaran tersebut terjadi di Rumah Jabatan (Rumjab) milik Kapolda Papua pagi tadi sekitar pukul 04.30 WIT.
“Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan enam mobil pemadam kebakaran dari AWC Polda Papua, Polresta Jayapura Kota dan milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu mobil suplai air,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Pihaknya sudah menghubungi Bid Labfor Polda Papua untuk bersama-sama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penyebab terjadinya kebakaran.
“Dari hasil Olah TKP didapati informasi bahwa diduga kuat penyebab kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik. Ada barang bukti yang diambil untuk jadi sampel di TKP hingga hasil kesimpulannya ditemukan terjadinya proses melting atau peleburan pada kabel listrik dengan temperatur tinggi akibat adanya hubungan arus pendek,” terang Victor Mackbon.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dilakukan juga proses pengambilan abu arang dengan menggunakan metode khusus dan alat khusus untuk mengetahui adanya kandungan senyawa arson pada barang bukti hingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada proses pembakaran dengan sengaja.
“Tim dari Bid Labfor Polda Papua masih melakukan pendalaman pemeriksaan laboratoris barang bukti yang diambil dari TKP, dimana sejauh ini diketahui bahwa asal api berawal pada area dinding WC Kamar Kapolda dengan area dinding dapur kecil,” pungkasnya.
Victor Mackbon pun menambahkan, saat kebakaran terjadi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri beserta keluarga tidak berada di kediaman, dan untuk kerugian materil sejauh ini belum dapat diperkirakan.(hsb).