BERITA UTAMAMIMIKA

Karantina Pertanian Timika Musnahkan 562 Sampel Sisa Uji Laboratorium Hewan dan Tumbuhan

69
×

Karantina Pertanian Timika Musnahkan 562 Sampel Sisa Uji Laboratorium Hewan dan Tumbuhan

Share this article
IMG 20230215 WA0029
Koordinator dan operator pelaksanaan pemusnahan drh. Ardhiana Nur Suryani dan Robeth Rumere saat memusnahkan sampel.Foto: Istimewa

Timika, fajarpapua.com– Laboratorium Karantina Pertanian Timika memusnahkan sampel arsip dan sampel pengujian, Senin (13/2) lalu.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai rangkaian kegiatan rutin laboratorium sesuai dengan standar ISO/IEC 17025:2017.

Dimana pihak yang memiliki kewenangan kekarantinaan harus melakukan pemusnahan sampel setelah 6 bulan sejak sampel pertama kali diterima di laboratorium.

Sampel arsip dan sisa uji laboratorium yang dimusnakan adalah 562 sampel yang terdiri dari 494 sampel Karantina Hewan (KH) dan 68 sampel Karantina Tumbuhan (KT).

Kepala Karantina Pertanian Timika, Ferdi, menuturkan bahwa kegiatan pemusnahan kali ini merupakan giat rutin yang dilakukan sesuai dengan standar sistem manajemen laboratorium.

“Pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah kontaminasi Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina ke lingkungan sekitar ataupun ke sampel uji yang baru,” jelas Ferdi.

Bertindak selaku koordinator dan operator pelaksanaan pemusnahan adalah drh. Ardhiana Nur Suryani dan Robeth Rumere selaku penanggungjawab laboratorium KH dan KT. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *