Timika, fajarpapua.com – Pemda Mimika telah membagikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin (20/3) kemarin.
Terkait hal ini, Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob meminta semua pihak terutama kepada OPD melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.
Plt. Bupati Mimika menegaskan, semua pihak harus mengawal pekerjaan agar benar-benar dilakukan dengan tanggung jawab.
Selain itu ujarnya semua pimpinan OPD harus menandatangani komitmen kerja dengan pimpinan daerah dan harus membuat pakta integritas.
“Sebenarnya ini sudah sangat terlambat ya, tetapi saya minta semua pekerjaan harus dilakukan dengan tanggung jawab,”katanya.
Menurutnya usai pembagian DPA, OPD harus melakukan prosedur, seperti memasukan program dalam SIRUP, LPSE dan proses pelelangan yang semuanya harus dilakukan dengan aturan-aturan yang baik.
“Sudah dibagikan ini bukan berarti pekerjaan (proyek-red) langsung diperjual belikan, ini tidak boleh semua harus sesuai aturan,”tuturnya.
Ia berpesan agar dalam DPA Tahun 2023 ini harus melibatkan semua masyarakat.
Selain itu semua kontrak harus berakhir dibawah tanggal 25 Desember dan tidak boleh berakhir tanggal 31 Desember.
“Bisa pekerjaan padat karya, jangan pekerjaan yang hanya satu kontraktor saja menguasai semua itu tidak boleh, tahun ini kita harus melakukan pembangunan secara baik,”ungkapnya.
Ia menegaskan Tahun 2023 ini pembangunan dimulai dari desa ke kota. Pendidikan dan kesehatan merupakan hal yang utama yang harus dilaksanakan dengan tuntas.
“Tahun ini kita mulai membangun Kokonao sebagai Distrik Tua dan Agimuga, ini pekerjaan utama yang harus kita lakukan,”tegasnya.
Ia menambahkan sistem evaluasi kepada masing-masing OPD pihaknya akan memberikan catatan dalam satu minggu, kemudian minggu depan bagaimana tindak lanjutnya. Jika belum ditindak lanjuti apa alasan dan kendalanya.
Hal tersebut dilakukan karena lambatnya pelayanan kepada masyarakat karena adanya penundaan pekerjaan yang seharusnya diselesaikan saat itu juga.(ron)