BERITA UTAMAPAPUA

KPK Tetapkan Kadis PUPR Papua Sebagai Tersangka, Pengacara Gubernur Non Aktif Lukas Enembe Ikut Jadi Tersangka

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

KPK Tetapkan Kadis PUPR Papua Sebagai Tersangka, Pengacara Gubernur Non Aktif Lukas Enembe Ikut Jadi Tersangka

Share this article
20230116 160737
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman sebagai tersangka.

“Dari proses penyidikan perkara Tersangka LE, Tim Penyidik KPK kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan Tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua. KPK telah tetapkan Kadis PUPR propinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam rilis yang diterima redaksi fajarpapua.com, Rabu (3/5).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berproses, maka terkait identitas pihak yang ditetapkan Tersangka tersebut termasuk uraian lengkap perbuatan dan pasal yang disangkakan belum dapat diumumkan hingga diperoleh kecukupan alat bukti.

“Penetapan Tersangka baru ini adalah bentuk komitmen KPK untuk membawa seluruh pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ke persidangan,” ujar Ali Fikri.

Selain Kadis PUPR, berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan 1 orang Pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Tsk LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023.

“Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada Tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK,” tuturnya.

Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan kontruksi utuh dugaan perbuatannya. “Perkembangannya akan disampaikan,” tandas Ali Fikri.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *