Timika, fajarpapua.com – Juru Bicara Panwas dan Pansel Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah di Kabupaten Mimika Rafael Taorekeyau mengatakan adanya dualisme di Lembaga Adat Amungme Kamoro (Amor) yang ada di Kabupaten Mimika tidak berpengaruh pada proses pendaftaran pemilihan calon anggota MRP.
“Kami terima saja rekomendasi dari manapun baik dari kubu A, B atau C kita terima,” kata Rafael di kantor Sekretariat Pendaftaran, Kamis (11/5).
Menurut dia, proses seleksi dengan adanya dualisme tersebut diputuskan di Provinsi.
“Nanti pada proses seleksinya kita putuskan di Provinsi,” ungkapnya.
Rafael kembali menegaskan untuk pendaftaran pilihan anggota MRP di Kabupaten Mimika hanya diperioritaskan kepada suku Amungme Kamoro saja.
“Perioriras Amungme Kamoro, diluar itu mohon pengertiannya karena kuota hanya 4 orang saja,” tegasnya.(ron)