BERITA UTAMAMIMIKA

Tidak Puas Hasil Seleksi Calon MRP, Dua Lembaga Adat di Mimika Gelar Aksi Demo, Ini Jawaban Jubir Pansel

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Tidak Puas Hasil Seleksi Calon MRP, Dua Lembaga Adat di Mimika Gelar Aksi Demo, Ini Jawaban Jubir Pansel

Share this article
cdbeeb29 3a1a 48f9 a550 22cd7c523458
Suasana aksi damai menolak hasil seleksi calon anggota MRP

Timika, fajarpapua.com – Merasa tidak dilibatkan atas hasil seleksi calon anggota MRP Papua Tengah dari Kabupaten Mimika, sejumlah warga yang mengaku mewakili Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) melakukan aksi protes kepada Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) di kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Rabu (17/5).

Pantauan lapangan, massa yang berjumlah sekitar 30 orang tiba di kantor pusat pemerintahan Mimika pukul 11.30 dan ditemui oleh Asisten II Pemda Mimika Petrus Lewa Koten dan Kabid Binpoldagri Badan Kesbangpol Mimika Lukas Luli Lasan di lobbi gedung A Puspem.

ads

Perwakilan dari Lemasa Karel Kum menyampaikan, nama yang terpilih sebagai bakal calon tidak sesuai keinginan lembaga adat, pasalnya pihaknya sudah merekomendasikan satu orang tapi tidak terpilih.

Hasil rekomendasi dari Panitia seleksi MRP yang sudah diumumkan dianggap tidak sah dimana perlu adanya evaluasi karena tidak ada rekomendasi dari Lembaga Adat Lemasa dan Lemasko.

“Jadi kami menolak nama-nama itu karena tidak sesuai dengan rekomendasi lembaga adat. Sehingga kami akan mengajukan protes ke Pansel Pemilihan MRP di Provinsi,” tuturnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pansel tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

“Pansel resmi tapi tidak konsisten pada aturan syarat-syarat pemilihan MRP. Panitia seleksi dan Kesbangpol tidak berfungsi sesuai Undang-Undang, dari 3 unsur tidak ada yang diperhatikan, kami dari Lembaga Adat berhak memilih, menyeleksi dan merekomendasikan untuk masuk dalam MRP akan tetapi Panitia melakukan kegiatan diluar Undang-Undang,” tuturnya.

Selanjutnya perwakilan dari Lemasko, Fredy Sony Akiyamona menyampaikan tim Pansel yang sudah terima rekomendasi dari beberapa lembaga agar dijelaskan rekomendasi dari lemabaga adat tersebut apakah sudah dikukuhkan secara adat atau tidak.

Pihaknya menolak hasil seleksi MRP yang sudah diumumkan kemarin karena dianggap tidak sah atau batal secara hukum dimana tidak memperhatikan hak-hak dari dua Lembaga Adat yaitu Lemasa dan Lemasko.

“Kami ingin menanyakan lembaga mana yang mengeluarkan rekomendasi, usulan saya 2 orang yang kerja dalam lembaga tapi tidak ada yang keluar. Jika yang mengeluarkan rekomendasi dari adat maka siapa orang tersebut apakah orangnya sudah disahkan secara adat serta memiliki rekomendasi dari lembaga adat,” tuturnya.

Selanjutnya Juru Bicara Pansel Rafael Taorekeyau mengatakan berkaitan dengan keabsahan legalitas lembaga itu bukan menjadi tanggungjawab dari Tim Pansel, MRP merupakan salah satu program negara yang wajib dilaksanakan oleh pejabat di Daerah Otonomi Baru

“Panitia terbentuk dengan beberapa unsur seperti Pemerintahan, Kepolisian, Kejaksaan dan Masyarakat sehingga lahirlah Panpel dan Panwas,” tuturnya.

Menurut dia, penentuan itu bersifat selektif karena itu berdasarkan UU Otsus yang mengatur tentang persyaratan pemilihan anggota MRP. Pihaknya melakukan seleksi karena ada syarat yang telah diatur dalam UU.

“Salah satu syarat dalam mengajukan calon anggota MRP adalah rekomendasi dari Lembaga adat dan kami sudah melakukan sosialisasi kepada kedua lembaga ini,” tegasnya.

Sementara mewakili Kesbangpol Lukas Luli mengatakan, pihaknya selaku Pemerintah tidak pernah mengintervensi lembaga manapun dan Pemda hanya bisa memfasilitasi lembaga yang mengalami dualisme kepemimpinan.

“Kami Kesbangpol juga akan memfasilitasi setiap ormas atau lembaga yang hendak mendaftar ke Kementerian,” ujarnya.

Sementara Petrus Lewa Koten mewakili Plt Bupati Mimika mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh bapak ibu akan menjadi atensi untuk diteruskan kepada pimpinan.

“Saya mewakili pemerintah meminta maaf jika dalam pertemuan ini ada kata-kata yang salah. Kita juga perlu bersyukur bahwa setiap persoalan yang dihadapi ini untuk menjadikan kita lebih dewasa dikemudian hari,” tuturnya.

Setelah menyampaikan aspirasi para pendemo membubarkan diri dan meninggalkan kantor Pusat Pemerintahan dengan tertib dan aman terkendali.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *