Timika, fajarpapua.com – Polisi menetapkan seorang tersangka kasus penembakan anggota Polri di Kabupaten Yahukimo yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada 29 November 2022 lalu.
Penetapan satu orang tersangka ini merupakan hasil penangkapan 22 orang yang diduga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 16 Mei 2023 lalu.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Donny Charles Go dalam keterangannya di Timika, Kamis (18/5/2023) mengatakan, dari 22 orang yang digerebek terdapat 9 orang yang mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan petugas Penyidik Polres Yahukimo, ke 9 orang yang dicurigakan gerak-geriknya sejak awal itu, ditetapkan satu orang sebagai terduga pelaku penembakan anggota Polri di Yahukimo pada 29 November 2022 lalu,” ucap Kombes Donny.
Ia menghimbau kepada masyarakat kabupaten Yahukimo agar jika mengetahui ada orang yang mencurigakan sesegera mungkin melapor kepada kepolisian agar bisa diselidiki.(hsb)