BERITA UTAMAMIMIKA

Dulu Dukung Kejati, Sadar Dikriminalisasi, Hari Ini Mahasiswa Jayawijaya Datangi PN Tipikor Minta Bebaskan Plt Bupati Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
14
×

Dulu Dukung Kejati, Sadar Dikriminalisasi, Hari Ini Mahasiswa Jayawijaya Datangi PN Tipikor Minta Bebaskan Plt Bupati Mimika

Share this article
f94ae756 d701 45f2 92e6 f8d4c59f868d
Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura minta hentikan kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

Jayapura, fajarpapua.com – Puluhan Mahasiswa Jayawijaya Kota Studi Jayapura mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura guna memberikan dukungan moril kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam persidangan Tipikor yang dijalaninya, Selasa (6/6/2023).

Di depan halaman PN Tipikor Jayapura, mereka secara tegas meminta pengadilan untuk tidak mempolitisir kasus hukum yang sedang didakwakan kepada John Rettob.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ada tiga aspirasi yang mereka sampaikan dalam tuntutan tersebut.

Pertama, mendukung penuh majelis hakim Tipikor Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Tinggi Papua, dan Mahkamah Agung untuk menolak dakwaan Kejati Papua atas kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, karena sangat dipaksakan, dipolitisasi dan kriminalisasi.

Kedua, Majelis Hakim harus menentukan secara objektif dan dengan suara hati. Ketiga, mendukung majelis hakim untuk tidak ikut terbawa dengan upaya kriminalisasi dan politisasi yang dilakukan kejaksaan dengan cara upaya hukum yang melanggar hukum karena ada pesanan pihak tertentu.

“Mewakili mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, kami datang memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Tipikor biar memutuskan sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melihat kepentingan politik. Putuskan jangan ada unsur politik apalagi ada unsur kriminalisasi,” tegas Yehezkiel Aso, Perwakilan Mahasiswa Jayawijaya.

Sebagian dari para mahasiswa Jayawijaya ini awalnya ikut tergabung dalam kelompok mahasiswa yang biasanya hadir di setiap pengadilan Tipikor untuk meminta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ditahan dan diadili.

Namun kini mereka berubah pemikiran karena tidak ingin lagi terpengaruh dengan hasutan dan ajakan dari pihak lain yang selama beberapa kali persidangan menggunakan jasa mahasiswa sebagai tameng guna mencapai kepentingan mereka.

Sementara itu, Koordinator Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) Kabupaten Mimika, Wilson Lokobal, kepada awak media menjelaskan KKBJ Kabupaten Mimika sangat mendukung penuh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

“Karena kami melihat bahwa proses (hukum-red) yang beliau sedang jalani ini sangat diskriminatif, dan ada kepentingan-kepentingan lain dibalik semua ini,” tegasnya.

“Makanya kami kesini menghimpun anak-anak kami mahasiswa di Jayapura ini untuk mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan oleh anak-anak mereka (mahasiswa-red) yang terhasut kepentingan dari luar dan mendukung kejaksaan dalam mempidanakan Plt John Rettob merupakan tindakan yang salah dan keliru.

“Menurut pengamatan kami orangtua, tindakan mereka itu salah. Okelah, mungkin mereka dibayar tapi berapapun itu mereka harus jalan yang benar karena mereka adalah tulang punggung kami orang Jayawijaya. Jangan terpengaruh dengan kepentingan kelompok, mereka harus bisa tentukan nasib sendiri, tidak boleh mudah terpengaruh,” ungkapnya.

“Kami sudah sampaikan ke mereka bahwa hal-hal seperti ini mereka akan ketemui nanti ketika sudah bekerja sehingga mereka harus punya sikap untuk berani menentukan mana yang benar dan mana yang salah,” tegasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *