BERITA UTAMAMIMIKA

Hakim PN Jayapura Perintahkan Plt Bupati Mimika Tetap Laksanakan Tugas, Benarkah Sosok Plh Ada Hubungan “Ipar” Dengan Pejabat di Kemendagri?

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Hakim PN Jayapura Perintahkan Plt Bupati Mimika Tetap Laksanakan Tugas, Benarkah Sosok Plh Ada Hubungan “Ipar” Dengan Pejabat di Kemendagri?

Share this article
IMG 20230613 WA0023
Mahasiswa Jayawijaya menggelar aksi demo depan PN Tipikor Jayapura menolak kriminalisasi terhadap Plt Bupati mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Tokoh masyarakat Mimika meminta Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk, untuk menunggu dua minggu sampai hasil keputusan sidang yang dijalani Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), selesai dan inkraht.
Sebab, pada sidang di PN Jayapura beberapa waktu lalu, dengan tegas majelis hakim perintahkan John Rettob tetap jalankan tugas sebagai Plt Bupati Mimika.

Kepada awak media, Selasa (13/06/2023), Tokoh Masyarakat Meepago Mimika, Yohan Zonggonau mempertanyakan beredarnya isu surat pemberhentian sementara terhadap Plt. Bupati JR, yang dikatakan diganti oleh Pj. Sekda Provinsi. Menurutnya hal ini bertentangan dengan fakta baik proses hukum maupun kondisi kesehatan JR dan kinerjanya.

ads

“Proses hukum ini sedang jalan, kenapa kaget-kaget di tengah jalan, tiba-tiba ada informasi surat pemberhentian sementara. Di nabirenews dikatakan pencopotan. Ini keputusan yang agak emosional, premature, arogan, melawan perintah hakim dan membangkitkan emosi masyarakat Mimika,” ujarnya.

Lagi kata Yohan, jangan sampai keputusan dari provinsi blunder dan mengacau-balaukan roda pemerintahan di Mimika. Dimana rakyat Mimika berkehendak pemerintahan tetap dijalankan kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Bukan ditunjuk karena kepentingan oknum di Kemendagri maupun kelompok sakit hati di Mimika.

“Lebih bagus hal itu ditahan dulu sampai putusan ini selesai. Kan dua minggu lagi sudah ada putusan hakim. Sekarang ini beliau ini (JR) tidak sakit, tidak ditahan dan terus bekerja, otomatis roda pemerintah tetap jalan. Kecuali roda pemerintahan tidak jalan, baru bisa Ibu Pj turun tangan dengan kebijakanya untuk menempatkan pengganti,” ungkapnya.

Yohan menyarankan agar Pj. Gubernur Ribka Haluk untuk menggelar dialog dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat guna mengetahui kondisi Mimika berkaitan dengan polemik kasus ini sehingga bisa mengambil keputusan sesuai kehendak rakyat Mimika.

“Saran saya sebagai tokoh masyarakat intelektual, tokoh Mepago, lebih baik tokoh-tokoh masyarakat diundang. Ibu harus lihat potensi permasalahan, jangan otoriter karena kalau otoriter masalahnya berat sekali. Ini kan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya, kasus yang sama yang dialami Plt. Bupati JR merupakan kasus yang sudah dituntaskan KPK RI dan Polda Papua sebelumnya. Ditambah lagi putusan sela majelis hakim terbaru menyataan dakwaan batal demi hukum. Seharusnya berdasar dari kacamata fakta itulah Pj. Gubernur bisa mengambil keputusannya dengan lebih bijaksana.

“Proses hukum yang selama di KPK dan kepolisian tidak ada temuan, putusan sela juga membatalkan dakwaan terhadap JR. Ibu Pj jangan lawan semua fakta ini,” tandasnya.

Apalagi belakangan beredar isu sosok yang ditunjuk jadi Plh Bupati Mimika punya hubungan “ipar” dengan oknum di Kemendagri yang mempelopori penjegalan Plt Bupati John Rettob.

“Memang benar, kami sudah lacak dan benar ada hubungan ipar. Kalau jadi dilantik berarti Mimika chaos, kacau,” tegas pegiat HAM Papua, Johan Rumkorem.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *