Jayapura, fajarpapua.com– Polres Yahukimo saat ini memburu RK dan HM, dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian 7 unit komputer di SDN Dekai Yahukimo pada Jumat (14/7) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pencurian berawal saat kedua tersangka yakni RK dan HM masuk ke kompleks SDN Dekai.
“Kemudian kedua pelaku mengambil komputer dan membawanya ke rumah salah satu pelaku berinisial RK,” ucap Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan setelah mendapatkan informasi dari saksi yang mengetahui keberadaan para pelaku tersebut, Polres Yahukimo bersama Satgas Tindak Damai Cartenz menuju rumah pelaku di Jalan Siep Asso Dekai.
“Sesampainya di rumah pelaku, tim opsnal langsung menggeledah kemudian mendapatkan 7 unit komputer dan 4 unit Keyboard Komputer namun para pelaku tidak berada di rumahnya,” ungkapnya.
Benny mengatakan saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dalam keadaan sudah rusak dan kini tim melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keberadaan para pelaku,” pungkas Benny.(hsb)