BERITA UTAMAMIMIKA

Kerjasama Disdukcapil Mimika dan PTFI, 15 Pasangan Karyawan Asli Papua Ikut Nikah Massal

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
517
×

Kerjasama Disdukcapil Mimika dan PTFI, 15 Pasangan Karyawan Asli Papua Ikut Nikah Massal

Share this article
0c47ddf5 2c61 4786 9366 eb680dcf20a1
Berfoto bersama sambil menunjukkan sertifikat pernikahan usai mengikuti nikah massal yang digelar PTFI bersama Dinas Dukcapil Mimika di gedung Multipurpose Kuala Kencana, Selasa (31/10).

Timika, fajarpapua.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Papuan Affair Departement (PAD) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar nikas massal kepada 15 Karyawan Papua PTFI, Privatisasi maupun Kontraktor.

Kegiatan yang digelar untuk membantu pemerintah dalam upaya kelengkapan administrasi terkait kependudukan dan pencatatan sipil dilingkungan PTFI tersebut digelar di gedung Multipurpose Kuala Kencana, Selasa (31/10).

ads

Mewakili PAD, Hosea Degey dalam sambutannya mengatakan, nikah pemerintah ini sesuai dengan aturan negara salah satunya untuk melengkapi kebutuhan kelengkapan administrasi para pekerja disuatu instansi dan program ini sudah pernah dilakukan sebelumnya.

“Jadi yang ikut nikah massal hari ini agar bisa memiliki surat nikah resmi dari pemerintah untuk melengkapi administrasi di perusahaan,”katanya.

Ia mengungkapkan, PTFI sangat mendukung pemerintah dalam membantu masyarakat melengkapi dokumen pencatatan sipil yang sangat dibutuhkan baik untuk kelengkapan administrasi kependudukan maupun administrasi di tempat kerja.

“Ini merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan kepada para pasangan untuk mendapatkan surat nikah resmi dari pemerintah sebagai kelengkapan administrasi,”ungkapnya.

Selanjutnya mewakili Kepala Dinas Dukcapil Mimika Kabid Pencatatan Sipil Nely Juliana Bane dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan ini Dinas Dukcapil Mimika akan terus menyajikan informasi dan data yang diperlukan, sehingga warga yang berkepentingan dapat memiliki surat atau akte nikah pencatatan sipil yang sah dan resmi.

“Disamping itu bagi warga yang ingin mendapatkan akte perkawinan dapat kami layani seperti kerja sama yang dilakukan bersama manajemen PTFI. Guna meningkatkan status karyawan yang sudah menikah secara adat atau agama menjadi jelas dan nyata secara resmi menurut undang-undang perkawinan,” katanya.

Diungkapkan, selaku penyelenggara pelayanan dengan pencatatan sipil melalui nikah massal tersebut diharapkan bisa berguna dan bermanfaat dalam proses pengurusan akta kelahiran bagi anak-anak dan mengubah status perkawinan menjadi sah berdasarkan undang-undang.

“Terima kasih, semoga pelayanan kami ini dapat meningkatkan pelayanan pembuatan dokumen administrasi pada departemen dimana pun anda bekerja,”ungkapnya.

Kemudian salah satu peserta nikah masal Sumlevele mengatakan, kegiatan ini sangat memberikan manfaat bagi penduduk Kabupaten Mimika umumnya dan khususnya karyawan PTFI.

“Program dari PTFI dan pemerintah ini sangat membantu dalam memenuhi dokumen administrasi. Sehingga dengan adanya nikah masal ini kami sangat bersyukur dan terima kasih,”ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *