BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Beberkan Kronologis Penganiayaan Yosep Hingga Meninggal Dunia di Jalan Busiri Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1193
×

Polisi Beberkan Kronologis Penganiayaan Yosep Hingga Meninggal Dunia di Jalan Busiri Timika

Share this article
IMG 20231027 WA0070
Aparat Kepolisian saat melakukan olah TKP di jalan Busiri Timika.

ads

Timika, fajarpapua.com – Pihak Kepolisian membeberkan kronologis penganiayaan terhadap Yosep yang ditemukan meninggal dunia di jalan Busiri pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona Senin (31/10) mengatakan, dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan pelaku hari itu hendak berangkat kerja.

Pelaku berangkat dari rumah melewati jalan budi utomo menuju jalan busiri. Sesampainya di jalan busiri pelaku dicegat oleh korban dan teman-temannya yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

“Terjadi cekcok mulut dan perkelahian yang berujung penganiayaan terhadap korban,” katanya.

Hempi menambahkan saat ini pelaku diamankan di Kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

“Maka hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang berdasarkan pasal 351 ayat (3) KUHP adalah diancam dengan hukuman kurungan paling lama 7 tahun,” tuturnya.

Sementara Korban Yosep sudah dimakamkan oleh pihak keluarga dipemakaman umum SP 1 pada Senin 30 Oktober 2023 kemarin. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *