Timika, fajarpapua.com – Semerawutnya rolling pejabat lingkup Pemda Mimika yang dilakukan Bupati Eltinus Omaleng selain menjadi atensi empat lembaga besar dan Pj Gubernur Papua Tengah, juga akan ditangani langsung jajaran kepolisian Polres Mimika. Hal itu menyusul adanya manipulasi dokumen SK dan data pejabat yang dirolling pada 5 Desember 2023 lalu.
Sekjen Kampak Papua, Johan Rumkorem di lokasi demonstrasi ASN OAP di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (5/12/2023), menegaskan, pihaknya sudah menerima kuasa dari para ASN yang dirotasi tanpa dasar aturan yang jelas untuk mempidanakan Eltinus Omaleng.
“Kami lagi siapkan datanya, sebentar kami lapor saudara Eltinus di Polres Mimika dan Ombudsman,” ungkap Johan.
Ia menegaskan, beberapa bentuk dugaan manipulasi data mengarah kepada penipuan publik seperti pejabat yang sudah meninggal tapi kembali dilantik, kepsek SMP jadi kepala distrik, manipulasi data pensiun serta berbagai bentuk pembohongan lainnya.
“Jelas-jelas ini rana pidana. Kami minta polisi segera geledah dokumen di BKPSDM, di Sekretariat Daerah, ini pembohongan publik,” tegasnya.
Bahkan Johan menyatakan akan melapor Eltinus Omaleng di Polda Papua dan Mabes Polri.
“Terkait manipulasi data, rekomendasi KASN, siapa yang siapkan? siapa yang paraf koordinasi? mungkin saja tandatangan palsu, atau kemungkinan adanya jual beli jabatan yang mengarah ke pidana.
Sehingga diharapkan akan terbongkar semua pelaku pelaku atau siapapun dibalik situasi ini,” ujarnya.
Selain itu, dia menyoroti SK yang belum juga diberikan kepada pejabat yang baru diganti.
“Kalau tidak dikasih ini ada apa, wajar kalau para ASN merasa ini pembohongan, tindakan semena-mena dan penipuan. Saya harap polisi bongkar semua kebusukan ini, hak warga negara jangan dimanipulasi,” tandasnya.
Ia juga mempertanyakan status Eltinus Omaleng. “Ini akibat ulah negara yang membiarkan kasusnya mengambang, membiarkan terdakwa memimpin daerah akibatnya amburadul seperti sekarang. Dia tidak tahu apa-apa kelola pemerintahan, pejabat yang punya kapasitas dinonjobkan, orang mati diangkat jadi sekretaris distrik. Saya minta MA segera keluarkan status inkrahnya,” tegasnya.(*)