Lewati ke konten utama

Selama 2023, Satresnarkoba Polres Mimika Tangani 22 Kasus, Narkoba yang Masuk Timika Kebanyakan asal Madura

Redaksi FPPenulis
21.19 WIT1 menit baca6 dibaca
WhatsApp Image 2023 12 19 at 12.46.29
WhatsApp Image 2023 12 19 at 12.46.29Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Selama Tahun 2023 terhitung mulai Januari hingga Desember 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika menangani 22 kasus.

Kasatres Narkoba Iptu Andi Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/12) mengatakan, kasus pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

"Dari 22 kasus yang ditangani terdapat 33 orang tersangka dengan rincian empat perempuan dan 29 laki-laki. Dari seluruh kasus yang sudah P21 ada 17 kasus," katanya.

Menurutnya dari 22 kasus tersebut, penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja ada 3 kasus, Miras 3 kasus dan Shabu 16 kasus.

"Kebanyakan pengedar yang kami tangkap, sambil menjual mereka juga pakai sendiri," tuturnya.

Selain itu diungkapkan, kebanyakan Narkoba hasil tangkapan berasal dari pulau Madura.

Ada dugaan bandar besar yang berada di Madura dengan mendatangkan kaki tangannya ke Timika dan mendatangkan barang haram dari Madura.

"Bandar besarnya ada di Madura tapi kaki tangannya ada banyak di Timika. Karena rata-rata yang kami tangkap ini semua barangnya dari bandar besar temdi Madura,"ujarnya.(ron)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.