Lewati ke konten utama

Kadisdukcapil Mimika : Tidak Benar Foto Copy e-KTP Tidak Berlaku Lagi, Digantikan Identitas Kependudukan Digital

Redaksi FPPenulis
22.45 WIT1 menit baca81 dibaca
IMG 20240103 WA0047
IMG 20240103 WA0047Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah informasi foto copy KTP tidak berlaku lagi dan digantikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Sutejo Rabu (3/1) mengatakan, berdasarkan keterangan Dirjend Dukcapil Kemendagri Dr Teguh Setyabudi MPd menyampaikan bahwa Dirjen Dukcapil tidak pernah mengeluarkan statemen dan menyampaikan pengumuman tersebut.

"Saya mau klarifikasi bahwa foto copy e-KTP tidak berlaku lagi dan digantikan IKD kami tidak pernah mengeluarkan statemen dan pengumuman tersebut," kata Teguh melalui video klarifikasi.

Menurutnya, e-KTP dan IKD saling melengkapi, IKD merupakan e-KTP versi digital tetapi memuat fitur yang lebih lengkap termasuk dokumen keluarga.

Oleh sebab itu ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD melalui Android maupun IOS dengan mendownload dan aktivasi ke Dinas Dukcapil

"IKD nantinya menjadi dompet digital dan menjadi HAP dari semua layanan digital, serta kebijakan pemerintah lainnya yang menggunakan layanan digital," tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.