Jayapura, fajarpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, tuntas melakukan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.
Surat suara tersebut terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura, Johny F. Saman, Senin (15/1/2024).
Johny mengungkapkan, total surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang diterima KPU 137.785 lembar dengan rincian jumlah surat suara baik 137.768 lembar dan jumlah surat suara rusak, cacat 17 lembar.
“Dari 70 koli surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang kami terima setelah sortir dan lipat, jumlah surat suara baik 137.768, rusak ,cacat: 17 lembar dengan total semua surat suara yang diterima KPU sebanyak 137.785 lembar,”kata Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura, Johny F. Saman.
Sementara untuk surat suara DPD RI yang telah selesai disortir dan lipat sebanyak 137.186 lembar dari total 138 koli yang diterima oleh KPU Kabupaten Jayapura.
“Dari total 137.186 lembar surat suara yang sortir dan lipat ada 29 lembar yang rusak dan cacat. Bahkan, surat suara ini kekurangan sebanyak 333 lembar,”jelas Johny.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan permintaan kekurangan surat suara DPD RI ini ke KPU Pusat untuk segera diproses dan dikirimkan.
“Soal kapan dikirim kekurangan surat suara DPD RI kita belum dapat konfirmasi dari pihak penyedia. Yang jelas kita berharap seger sebelum distribusi logistik ke TPS-TPD,”ujarnya.
Johny menyebutkan, sortir dan lipat surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dan DPD RI berlangsung selama 2 hari yakni 11 Januari hingga 12 Januari 2024 dengan melibatkan 100 orang petugas pelipat suara .(hsb).