Timika, fajarpapua.com – Mulai tahun 2024 ini bantuan biaya pendidikan yang sebelumnya pengelolaannya dilakukan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Pemda Mimika dialihkan ke Dinas Pendidikan (Disdik).
“Untuk tahun ini bantuan pendidikan dipastikan pengelolaannya pindah ke Dinas Pendidikan, jadi kami sudah tidak lagi,”kata Kabag SDM Martinus Nuboba saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika SP III, Senin (22/1).
Menurutnya perpindahan pengelelolaan bantuan pendidikan dikarenakan tidak adanya nomenklatur di Bagian SDM.
“Itu memang nomenklatur tidak ada di kami,”tuturnya.
Ia mengungkapkan pihaknya tahun ini hanya mengelola anggaran untuk kontrakan dan operasional asrama.
“Paling kita dari SDM hanya menangani kontrakan dan operasional asrama itu saja,”ungkapnya.(ron)