BERITA UTAMAPAPUA

Reklamasi Pasca Tambang, Freeport Hijaukan Kembali Kawasan Bekas Tambang Terbuka Grasberg

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
17
×

Reklamasi Pasca Tambang, Freeport Hijaukan Kembali Kawasan Bekas Tambang Terbuka Grasberg

Share this article
Foto 1a
Divisi Environmental PTFI sedang melakukan upaya reklamasi di kawasan bekas tambang terbuka (open pit) Grasberg. Dua kegiatan utama reklamasi Grasberg mencakup pelandaian lahan dan revegetasi (penanaman kembali).

Timika, fajarpapua.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan. Pihak PTFI melakukan penanaman dan penghijauan kembali kawasan bekas tambang terbuka (open pit) Grasberg. Kegiatan yang menjadi bagian besar dari aktivitas reklamasi ini merupakan wujud keseriusan PTFI dalam menjalankan roadmap yang telah disusunnya kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Manager Highland Environmental PTFI Yohan Sunyoto menjelaskan ada dua tugas utama reklamasi yang dijalankan oleh PTFI di kawasan Grasberg, yakni penatagunaan lahan dan revegetasi (penanaman kembali). “Reklamasi ini sudah kami lakukan secara paralel sejak masih proses produksi berjalan hingga nanti operasional kami berakhir di tahun 2041,” kata Yohan.  

ads

Pada tahun 2023, PTFI telah melakukan penanaman di bekas galian Grasberg seluas 35 hektare di area Wanagon (sebelah barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl) dan Kaimana (sebelah barat di ketinggian 4.300 mdpl). Sedangkan untuk tahun 2024 ini, target reklamasi PTFI menjadi 65 hektare. “Berdasarkan kewajiban yang tertuang di dalam roadmap, luasan yang akan direklamasi hingga tutup operasional yaitu seluas 900 hektare. Sementara itu, total reklamasi yang sudah dijalankan hingga 2023 sudah mencapai 507 hektare,” jelas Superintendent Grasberg Engineering Divisi Environment PTFI Edi Suryanto.

WhatsApp Image 2024 01 16 at 10.50.12
Pada tahun 2023, PTFI telah melakukan penanaman di bekas galian Grasberg seluas 35 hektare di area Wanagon dan Kaimana. Sedangkan untuk tahun 2024 ini, target reklamasi PTFI untuk Grasberg menjadi 65 hektare. 

Edi menjelaskan dalam upaya reklamasi ini hal pertama yang dilakukan adalah pelandaian lahan. Pelandaian ini dilakukan dengan melakukan penutupan bekas galian tambang dengan menggunakan limestone atau batu kapur setebal 5 meter. Penutupan bekas galian ini sekaligus juga berfungsi sebagai upaya mencegah terjadinya rembesan air. Sementara untuk kemiringan setiap hamparan yang dilandaikan itu sekitar 25 derajat.

Sementara itu untuk kegiatan revegetasi, tim environmental PTFI menggunakan jenis tanaman asli setempat, yaitu rumput endemik Deschampsia. Tanaman ini hanya tumbuh di wilayah Grasberg. “Ketinggian 4.000 meter di atas permukaan laut (mdpl) merupakan keunikan dari kawasan ini yang membuatnya sulit ditumbuhi banyak jenis tanaman. Rumput jenis ini memiliki faktor kesuksesan paling tinggi untuk tumbuh di zona alpin, yaitu 94 persen,” jelas Superintendent Highland Divisi Environment PTFI Amiruddin.

PTFI memiliki rumah nursery untuk memperbanyak rumput endemik ini. Untuk lahan seluas 1 hektare, dapat ditumbuhi sekitar 10 ribu rumput Deschampsia. PTFI juga melakukan hydroseeding, yaitu upaya pemupukan dengan sistem tabur dan semprot. “Cairan yang disemprot itu berisi campuran dari pupuk (bactosoil), media tanam, dan benih-benih yang kita ambil dari kelopak-kelopak di rumput ini. Pupuk bactosoil sendiri kami datangkan secara khusus dari Jerman,” kata Amir.

Upaya reklamasi lahan yang dilakukan oleh PTFI di kawasan Grasberg menunjukkan komitmen PTFI dalam melakukan kegiatan produksi secara aman dan berkelanjutan. Terlepas dari tantangan yang ada, PTFI selalu berupaya untuk mengembalikan lingkungan pasca tambang seperti semula. PTFI percaya bahwa setelah tambang berhenti beroperasi, lingkungan dan masyarakat di sekitar area tambang dapat terus melanjutkan kehidupannya lebih baik lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *