Timika, fajarpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya kini menangani kasus kecelakaan lalu lintas tunggal mobil merk Mitsubishi Triton Nopol KH 8939 AH di Distrik Piramid, Rabu (24/01) pukul 15.30 Wit.
Mobil yang membawa penumpang dari Kabupaten Lanny Jaya menuju Kabupaten Jayawijaya tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Distrik Piramid sehingga mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia dan 14 orang lainnya mengalami luka.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan saat ini para korban kecelakaan telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres menjelaskan kejadian berawal dari mobil Mitsubishi Triton dengan Nopol KH 8939 AH warna merah yang dikemudi Elinus Tabuni melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kabupaten Lany Jaya menuju arah kota Wamena. Tiba di Distrik Piramid tepatnya di jalan menurun Aboneri mobil mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengedalikan laju kendaraannya dan menabrak tebing bagian kanan yang mengakibatkan mobil terbalik.
“Akibat kejadian tersebut dua orang penumpang Narina Wenda (27) dan Papuana Murib (20) meninggal dunia, sedangkan 14 orang lainnya termasuk supir mengalami luka-luka,” jelasnya.
Kapolres menambahkan kasus ini sudah ditangani Sat Lantas Polres Jayawijaya dimana nantinya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sopir terkait kasus tersebut apakah ada unsur kelalaiannya atau tidak.(ron)