BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Dapat Apresiasi IKPA Satker Terbaik Tahun Anggaran 2023 Dengan Pagu Rp 10 M ke atas

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
98
×

Polres Mimika Dapat Apresiasi IKPA Satker Terbaik Tahun Anggaran 2023 Dengan Pagu Rp 10 M ke atas

Share this article
IMG 20240125 WA0048
Mewakili Kapolres Mimika AKP Ketut menerima apresiasi IKPA Satker Terbaik Tahun Anggaran 2023.

ads

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika mendapat apresiasi Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Satuan Kerja (Satker) terbaik tahun anggaran 2023 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Kamis (25/1).

Penyerahan apresiasi tersebut diberikan dalam acara FGD terkait dengan anev anggaran tahun 2023, sosialisasi penggunaan CMS (Cash Management System) dan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) sekaligus penyerahan piagam terbaik pengguna anggaran Instansi Pemerintah di aula kantor KPPN Kabupaten Mimika.

Kepala KPPN Sukarno dalam sambutannya mengatakan, dengan lingkup bahasan bahwa CMS (Cash Management System) dan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) adalah untuk memudahkan dalam proses penggunaan anggaran (manajemen anggaran) instansi/Satker di tahun 2024.

Menurutnya, CMS dan KKP telah dibuat untuk memudahkan proses dimaksud yang terkoneksi ke Kanwil sekaligus link ke Bank agar memudahkan segala sesuatu dalam penggunaan anggaran.

“Kami ucapkan terima kasih kepada 24 Satker yang telah melaksanakan proses penggunaan anggaran dengan baik ditahun 2023,” katanya.

Selanjutnya Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra SH SIK MH melalui Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Timika dimana telah memberikan piagam penghargaan kepada Polres Mimika sebagai Peringkat Pertama Nilai IKPA Tahun Anggaran 2023 tertinggi kategori Pagu Besar Diatas 10 Miliar Rupiah.

Berikut nama Satker pengguna anggaran, Satker Pagu Kecil (di bawah Rp 3 Miliar) nomor urut 1 adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Timika (97,72), nomor urut dua Kantor Kementerian Agama Kabupaten Puncak (96,41) dan nomor urut 3 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika (95, 13)

Kategori Satker Pagu Menengah (Rp 3 Miliar s/d Rp 10 Miliar) nomor urut 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika (98,57), nomor urut 2 Lembaga Pemasyarakatan Timika (97,74) dan nomor urut 3 Kantor UPBU Kokonao (97,64)

Kategori Satker Pagu Besar (di atas Rp10 miliar) nomor 1 Polres Mimika (97,35), nomor urut 2 Brigif Raider 20/UK (96,03) dan nomor urut 3 Lanal Tinika (95,65).(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *