BERITA UTAMAMIMIKA

Ribuan Kilogram Buah asal Tual Dibawa Masuk ke Timika, BKHIT Maluku Klaim Sudah Lolos Pemeriksaan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
59
×

Ribuan Kilogram Buah asal Tual Dibawa Masuk ke Timika, BKHIT Maluku Klaim Sudah Lolos Pemeriksaan

Share this article
IMG 20240130 WA0014
Salahsatu kios di Timika yang menjual buah-buahan asal Kota Tual, Maluku.Foto: Dok

Timika, fajarpapua.com- Ribuan kilogram buah-buahan asal Tual, Maluku sejak beberapa Minggu terakhir dibawa masuk oleh sejumlah pedagang ke Kota Timika.

Terkait hal ini, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku tekah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram aneka buah asal Kota Tual tersebut.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Petugas Karantina Tumbuhan Maluku juga mengklaim telah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti fisik buah, visual, dan kesehatannya.

Menurut Analis Pemeriksa Tumbuhan BKHIT Maluku, Aulia, buah yang diperiksa yaitu sebanyak 1.250 kilogram alpukat, 1.950 kiligram mangga, dan 1.000 kilogram sukun.

Aneka buah yang berasal dari Tual itu diperiksa dengan sasaran apakah terdapat serangga seperti lalat buah dan apakah ada buah yang telah mengalami pembusukan.

Ia mengatakan, lalat buah akan memberikan dampak negatif karena buah yang dihinggapi akan busuk dan dipastikan nilai ekonominya turun.

Setelah melewati tahapan pemeriksaan, pihaknya melakukan sertifikasi dengan memberikan dokumen pelepasan KT-12 sebagai bukti bahwa media pembawa tersebut dinyatakan sehat dan aman sehingga dapat dilalulintaskan.

“Ribuan aneka buah tersebut dinyatakan sehat oleh pejabat karantina yang bertugas dan dibawa dengan KM Leuser dengan tujuan Tual-Timika,” katanya.

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, mengatakan tingginya lalu lintas pengiriman buah di Tual menjadikan aneka buah tersebut sebagai komoditas unggulan.

Karena itu, pemeriksaan kesehatan dan keamanan harus selalu dilakukan.

Ia menambahkan, sesuai standar dan aturan yang berlaku, setiap barang berupa buah, sayur, daging yang akan dibawa keluar atau masuk wajib melaporkan ke karantina.

“Dengan melaporkan barang maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap hama maupun kutu yang dapat membawa penyakit,” katanya. (an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *