Jayapura, fajarpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Cintiya Ruliani Talanta menggantikan Klemen Hamo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura sisa masa jabatan 2019-2024.
Cintiya Ruliani Talanta akhirnya resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA, Derman P Nababan, pada Rabu (31/1) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Penggantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan Cintiya disaksikan oleh Sekda Hana Hikoyabi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD lingkup Pemkab Jayapura dan tokoh masyarakat di Hotel Suni Like Sentani.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontouw. Wakil Ketua II Muhammad Amin.
DRPD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talanta mengatakan, iya bersama pimpinan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II bersama anggota dewan akan bersama-sama melaksanakan tugas-tugas yang ada di dewan. “Kami akan melakukan fungsi kami sebagai anggota dewan di Kabupaten Jayapura menyerap aspirasi masyarakat,”kata Cintiya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Partai NasDem yang telah memberikan dukungan kepadanya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
Dirinya melanjutkan tugas ketua dewan atas perintah Partai NasDem dan apa yang menjadi program dari partai akan terus dilanjutkan meskipun baru hari ini dilakukan pelantikan karena berbagai kendala.
“Ya puji syukur pelantikan hari ini bisa berjalan dengan baik karena semua pihak memberikan dukungan padanya,”ujarnya.
Sekretaris Dewan Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw menyampaikan, Cintiya Rulliani Talantan dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/48/Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Periode Tahun 2019-2024.(hsb).