Timika, fajarpapua.com – Memasuki masa tenang menjelang pencoblosan suara Pemilu pada 14 Februari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) dan Caleg untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo saat ditemui di Hotel Cendrawasih 66 Sabtu (10/2) mengatakan APK harus sudah diturunkan mulai Sabtu malam.
“Kami sudah sampaikan ke 18 Parpol untuk segera turunkan APK,”katanya.
Menurutnya apabila APK belum juga diturunkan Bawaslu akan melakukan penertiban bersama Satpol PP.
“Apabila belum diturunkan kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban,” tuturnya.(ron)