Lewati ke konten utama

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Mimika Imbau Parpol dan Caleg Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Redaksi FPPenulis
19.48 WIT1 menit baca34 dibaca
IMG 20240211 WA0019
IMG 20240211 WA0019Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Memasuki masa tenang menjelang pencoblosan suara Pemilu pada 14 Februari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) dan Caleg untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo saat ditemui di Hotel Cendrawasih 66 Sabtu (10/2) mengatakan APK harus sudah diturunkan mulai Sabtu malam.

"Kami sudah sampaikan ke 18 Parpol untuk segera turunkan APK,"katanya.

Menurutnya apabila APK belum juga diturunkan Bawaslu akan melakukan penertiban bersama Satpol PP.

"Apabila belum diturunkan kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban," tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.