Lewati ke konten utama

Bawaslu Mimika Tegaskan Pemindahan TPS Tidak Pengaruhi Suara

Redaksi FPPenulis
04.52 WIT2 menit baca32 dibaca
IMG 20240212 WA0051
IMG 20240212 WA0051Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com- Pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berpengaruh terhadap perolehan suara.

Demikian disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika, Faisal Tura, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/2).

“Soal penempatan TPS itu tanggung jawab penuh KPU,” ujar Faisal menanggapi aksi blokade warga Karya Kencana.

Dikemukakan, penempatan TPS tidak harus sama dengan Pemilu sebelumnya, sebab KPU mengacu analisa letak atau lokasi yang padat penduduk.

“Dalam satu TPS itu hanya bisa menampung 300 suara, dan ada RT atau kampung yang jumlah suaranya dibawa dari itu sehingga mungkin dari PPS mengambil jalan tengah dengan meletakkan TPS yang mudah diakses oleh semua warga,“ ungkapnya.

Lanjut dia, dimanapun TPS itu diletakkan tidak akan menpengaruhi jumlah suara. Sebab Pemilu kali ini berbeda dengan tahun lalu, dimana saat ini semua tahapan dapat diakses melalui sistem aplikasi Sirekap.

“Jadi memang tidak ada celah bagi siapapun yang ingin melakukan penggelembungan suara, karena selesai perekapan, petugas langsung memotret hasil C perolehan suara di Aplikasi Sirekap. Dari situlah hasil tersebut sudah terbaca di pusat sehingga tidak bisa menipu data,” ujarnya.

"Mungkin pada saat penentuan titik koordinat penempatan TPS ada perbedaan tafsiran antara RT dan PPS. Bila terjadi pemindahan diluar dari titik koordinat, kalau mau diselidiki butuh waktu lama, sedangkan waktu tinggal dua hari lagi pemungutan suara, dikhawatirkan itu bisa mengganggu proses tahapan Pemilu,” pungkasnya.(moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.