Jayapura, fajarpapua.com-Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Penyerahan DPA pada hari Senin (12/2/2024) berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura saat menggelar apel pagi yang dihadiri oleh Sekda Hana Hikoyabi dan seluruh kepala SKPD, para asisten serta para pegawai.
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berharap kepada pimpinan OPD yang sudah menerima agar segera menjalankan program-programnya terutama terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah agar bisa RUP bisa diumumkan.
“Pengadaan barang dan jasa yang ada di awal tahun sudah bisa jalan. Begitu juga dengan pekerjaan yang membutuhkan waktu cukup panjang juga bisa jalan,”ujar Pj Triwarno Purnomo.
Triwarno meminta kepada semua OPD memberikan perhatian dalam percepatan penyerapan anggaran baik dan cepat, dan yang lebih penting penyerangan anggaran tepat sasaran.
“Semua OPD sudah bisa melaksanakan kegiatan dengan diserahkannya DPA ini, tetapi haru tepat sasaran pada masyarakat,”katanya
Kemudian kata dia, bagi beberapa OPD yang belum menerima DPA agar segera memenuhi kewajibannya.
“Saya cukup kecewa karena ada OPD belum memenuhi kewajibannya atau SPJ fisiknya nya belum masuk, sehingga saya tahan DPAnya. Pada hal mereka adalah OPD yang jadi contoh buat semua OPD.
Untuk itu pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2023 tetap melaporkan pertanggungjawaban keuangan negara.(hsb).