Timika, fajarpapua.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan mempercepat pleno perekapan hasil perhitungan suara presiden.
Ketua KPU Mimika Dete Abugau menjelaskan, KPU bersama Pemda Mimika sudah menggelar rapat mengenai hal ini, dimana dalam rapat tersebut Bupati Mimika meminta agar KPU mempercepat perhitungan surat suara presiden.
“KPU bekerja tidak bisa dibawah tekanan. Saat rapat memang kami sampaikan bahwa kami akan rapatkan lagi dengan lima komisioner lain,” ujar Dete saat berada di kantor KPU, Jumat (16/2)
Dijelaskan, pleno akan berlangsung sejak 15 Ferbuari hingga 2 Maret 2024.
“Intinya kami akan percepat, memang bupati mintanya seperti itu. Sebagai penyelenggara kami laksanakan prosedur sesuai mekanisme, menunggu hasil rekapan dari tingkat distrik,” pungkasnya. (moa)