BERITA UTAMAMIMIKA

KPU Mimika Sudah Rampungkan Rekapitulasi Suara dari Empat Distrik

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
128
×

KPU Mimika Sudah Rampungkan Rekapitulasi Suara dari Empat Distrik

Share this article
bac7d854 2d1b 4fe5 960a ab1021daf408
Indra Ebang Ola

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga Jumat (1/3) telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 dariĀ empat distrik.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola dihubungi melalui sambungan telepon dari Timika, Jumat (1/3), mengatakan secara keseluruhan KPU harus menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk 18 distrik.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Sampai dengan hari ini, Jumat, 1 Maret 2024, kami sudah melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Distrik Mimika Tengah, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, dan Mimika Barat Tengah,” katanya.

Menurut Indra, seharusnya pada Jumat malam dilanjutkan rekapitulasi penghitungan suara untuk Distrik Agimuga, tetapi ditunda pelaksanaannya pada Sabtu (2/3) karena masih belum ada persiapan dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tersebut.

“Jadwal akhir rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten adalah 5 Maret dan pada 6 Maret kami sudah harus menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ke KPU provinsi,” ujarnya.

Indra menambahkan ada 14 distrik yang belum menyerahkan berkas hasil rekapitulasi suara dan KPU sudah meminta PPD untuk mempercepat pengirimannya agar tidak menghambat jadwal rapat pleno tingkat kabupaten.

“Kami sangat mengharapkan kepada seluruh PPD yang belum menyerahkan berkas pleno rekapitulasi tingkat distrik agar dapat dipercepat karena keterlambatan ini akan berdampak pada penilaian kinerja KPU,” katanya lagi.

Pada Sabtu, KPU Kabupaten Mimika menargetkan bisa merampungkan lagi rekapitulasi penghitungan suara untuk lima distrik.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan pengertian dari pihak PPD dalam menjalankan tugas ini, waktu kita sudah sangat terbatas,” ujarnya lagi.

Pemilu 2024 yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar serentak pada 14 Februari.

KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *