Timika, fajarpapua.com – Bawaslu Mimika membantah tudingan sengaja mendiamkan kecurangan Pemilu di Kabupaten Mimika mulai dari awal kampanye hingga pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo saat dikonfimasi fajarpapua.com Senin (11/3) mengatakan, pihaknya masih mengkaji aduan atau laporan yang masuk terkait pelanggaran Pemilu.
“Laporan yang masuk sedang dikaji, setelah lewat kajian itu baru diketahui pelanggarannya lalu kami sampaikan hasilnya. Jadi kami bukan diam saja,” katanya lewat sambungan telepon.
Menurut dia, untuk dugaan pelanggaran yang terjadi ada mekanismenya dan tidak bisa langsung diambil tindakan.
“Jadi ada aturan mainnya, tidak bisa langsung langsung saja,” tuturnya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 80 laporan kecurangan Pemilu yang masuk ke Bawaslu.
“Sudah ada 80 laporan yang masuk, mulai dari tahap kampanye sampai sekarang,” ungkapnya.
Sementara itu sejumlah pihak menilai Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika bisa jadi yang terburuk sepanjang sejarah. Kinerja PPD yang diduga sudah ditunggangi kepentingan tertentu menyebabkan banyak Calon Legislatif (Caleg) yang dirugikan.
Meskipun PPD secara terang-terangan melakukan pelanggaran dengan menggelembungkan maupun menghilangkan suara Caleg namun Gakumdu dan Bawaslu Mimika tetap bergeming.
Ulah PPD di Mimika yang sesuka hati melakukan manipulasi suara itu dikecam tokoh masyarakat, Johan Zonggonau.
Kepada fajarpapua.com, Minggu (10/3), Johan meminta Bawaslu Mimika segera menghentikan tahapan Pemilu di Mimika yang sarat rekayasa.
“Kalau Gakumdu dan Bawaslu diam ini ada apa? Wajar kami warga pertanyakan karena domain Gakumdu dan Bawaslu yang menindaklanjuti berbagai pelanggaran ini,” ungkap Johan.(ron)