BERITA UTAMAJayapura

Ramadhan, Pemkab Jayapura Minta Pelaku Usaha dan Pedagang Tidak Lakukan Penimbunan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
221
×

Ramadhan, Pemkab Jayapura Minta Pelaku Usaha dan Pedagang Tidak Lakukan Penimbunan

Share this article
IMG 20240311 WA0064
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi,

Jayapura, fajarpapua.com- Pemerintah Kabupaten Jayapura menghimbau kepada para pelaku usaha dan pedagang untuk tidak menaikkan harga dan menimbun barang-barang pokok memasuki Ramadhan 2024.

“Kami minta para pedagang di Kabupaten Jayapura tidak menaikkan harga Bapok di pasar. Kami juga dari pemerintah akan terus menjaga kestabilan harga dengan melakukan pasar murah,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi, Senin (11/3/2024).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dikatakan Sekda, pemerintah juga telah memberikan himbau-himbauan kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar tidak menaikkan harga dan harus bersama-sama menjaga kestabilan harga Bapok.

“Para pelaku usaha harus memberkan rasa aman bagi masyarakat dengan tidak adanya kenaikan harga Bapok yang meningkat di pasar. Selain itu, tidak boleh ada terjadi penimbunan,”tegas Sekda.

Lebih lanjut Sekda berharap selama bulan Ramadhan tidak ada harga Bapok yang mengalami kenaikan atau tetap stabil dan masyarakat mudah mendapatkan sembakao tersebut.

“Penimbunan tidak boleh ada terjadi, tetapi sembako yang dijual harus benar-benar kearah yang mendukung masyarakat terutama selama menjalankan ibadah puasa,”jelasnya.

Sekda menambahkan, Pemkab Jayapura akan kembali melakukan pasar murah guna untuk membantu masyarakat dan meninjau harga Bapok di pasar agar harga tetap stabil.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *