Timika, fajarpapua.com – Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh PS seorang Pembina Pramuka di Jayapura.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Papua Kompol Diaritz Felle, mengatakan, ketujuh korban akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.
“Para korban akan dilakukan pemeriksaan psikologinya begitupun dengan orang tua korban juga kami turut lakukan pemeriksaan,” ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum, Rabu (13/3) kemarin.
Selain itu, Kasubdit Renakta mengatakan empat orang saksi kembali diperiksa diantaranya Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan dan 3 (tiga) orang teman sekolah korban.
“Untuk sementara ini saksi menjadi 12 orang yang telah diperiksa,” pungkasnya. (moa)