Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika berhasil mengamankan AM (21), pria yang diduga terkait penemuan jenazah TAP (26) di bekas Gedung Perpustakaan Timika, sekitar pukul 13.00 WIT, Sabtu (6/4).
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengemukakan, AM diamankan sekitar pukul 16.30 WIT.
“Tadi sekitar pukul 16.30 wit, kami berhasil mengamankan diduga pelaku atas kejadian penemuan mayat tersebut, sekarang masih kita periksa,” ujar Fajar saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (6/4)
Dikemukakan, motif pelaku masih diselidiki.
“Kita dalami dulu terkait motif serta kronologis kejadian, nanti pasti diketahui,” ujarnya.
TAP ditemukan membusuk, dengan kondisi tubuh dipenuhi ulat, di lantai 3 bekas gedung Perpustakaan, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, sekitar pukul 13.00 Wit, Sabtu (6/4).(moa)