Jayapura, fajarpapua.com– Tim gabungan Polres Jayapura berhasil menggerebek arena judi sabung ayam yang beroperasi di Komplek BTN Ariau Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (11/4).
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberlangsungan praktik perjudian tersebut pada hari kedua Idul Fitri 1445 H.
Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Dari hasil penggerebekan, terbukti bahwa ada aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,” ujar Sugarda, Jumat (12/4/2024).
Sugarda mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan empat orang warga yang diduga terlibat, dengan inisial W (41), U (21), D (23), dan A (54). Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak hanya itu, kami juga berhasil menyita delapan ekor ayam yang diduga digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut,” tutup Kasat Reskrim.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Jayapura dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Fredrickus menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.(hsb)