BERITA UTAMAPAPUA

Produksi Minuman Keras Lokal, Pemuda di Wamena Ditangkap Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
16
×

Produksi Minuman Keras Lokal, Pemuda di Wamena Ditangkap Polisi

Share this article
IMG 20240419 WA0035
Polsek Wamena Kota pada Kamis (18/4) mengamankan seorang pemuda inisial AS (26) karena memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Kompleks Perumahan Pikhe Wamena.

Jayapura, fajarpapua.com– Polsek Wamena Kota pada Kamis (18/4) mengamankan seorang pemuda inisial AS (26) karena memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Kompleks Perumahan Pikhe Wamena.

Pelaku AS diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah drum @200 liter warna biru, 1 buah dandang dengan pipa penyulingan, 3 batang pipa besi, 1 set unit kompor, 1 buah galon @19 liter yang berisikan miras jenis CT, 1 unit blower, 5 buah jerigen @5 liter yang berisikan Miras jenis CT dan 2 jerigen @5 liter yang berisikan bahan mentah pembuatan Miras jenis CT.

ads

Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin menyatakan, pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di Kompleks Perumahan di Pikhe Wamena terdapat tempat produksi minuman keras.

“Dari laporan tersebut kami langsung merespon ke TKP dan langsung mengamankan barang bukti ke Polsek Wamena Kota. Sedangkan untuk pelaku pemilik Miras setelah kami hubungi yang bersangkutan langsung menyerahkan diri,” jelas Kapolsek, Jumat (19/4).

Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wamena Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *