BERITA UTAMAPAPUA

Jelang Pilkada 2024 Partai Demokrat se-Papua Tengah Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
51
×

Jelang Pilkada 2024 Partai Demokrat se-Papua Tengah Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Share this article
IMG 20240425 WA0008
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) DPD dan DPC Partai Demokrat se-Papua Tengah

Nabire, fajarpapua.com- Partai Demokrat se-Provinsi Papua Tengah akan mulai melaksanakan penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 pada November mendatang.

Keputusan ini berdasar hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) DPD dan DPC Partai Demokrat se-Papua Tengah, bertempat di Sekretariat DPD Partai Demokrat Papua Tengah, Bumi Wonorejo Nabire, Jumat (19/4) lalu.

ads

Rakornis ini digelar untuk membahas mekanisme penjaringan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubnernur, Wakil Bupati sesuai Peraturan Organisasi dan Juklak DPP Tentang Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrat Tahun 2024 dan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) DPP Partai Demokrat Nomor: 01/JUKLAK/DPP.PD/IV/2024 Tentang Mekanisme Penetapan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah Partai Demokrat Pada PILKADA Tahun 2024.

Rakornis dipimpin langsung oleh Ketua DPD, Timotius Murib didampingi Sekretaris DPD, Marselus Gobay, dihadiri oleh 8 Ketua DPC, Sekretaris dan Kepala BAPPILUCAB.

Rakornis memutuskan beberapa hal teknis sebagai berikut :

Penjaringan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati internal Partai Demokrat akan dilaksanakan Pada tanggal, 22 April sampai 10 Mei 2024, dengan rincian waktu; 22- 27 April 2024 Pengumuman Pendaftaran dan Pengambilan Formulir, 29 April – 4 Mei 2024 adalah Pendaftaran/pengembalian formuli, tgl. 7-9 Mei 2024 verifikasi administrasi bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, tgl. 9 Mei pengumuman hasil verifikasi administrasi bakal Calon, dan tgl. 10 antar ke DPP Partai Demokrat di Jakarta untuk selanjutnya dilakukan Vit and Propertes oleh DPP;

Tempat Pendaftaran untuk Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur di Sekretariat DPD Partai Demokrat provinsi Papua Tengah dan untuk Bakal calon Bupati/Wakil Bupati di Sekretariat DPC masing-masing;

Persyaratan dan Formulir dapat ditanya dan diambil langsung di sekretariat pendaftaran DPD/DPC;

Pengambilan formulir dan pengembalian formulir dilakukan oleh bakal calon sendiri, jika berhalangan hadir dapat memberikan Surat Kuasa kepada Tim/kader dan/atau yang dapat dipercaya;

Pendaftaran dibuka dari 09.00 – 17.00 WIT setiap hari kerja

Informasi teknis lainnya akan disampaikan di sekretariat pendaftaran masing-masing tingkatan. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *