Lewati ke konten utama

Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Mimika Terlambat, Ini Jawaban Bupati John Rettob

Redaksi FPPenulis
20.19 WIT2 menit baca20 dibaca
IMG 20240701 WA0015
IMG 20240701 WA0015Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Bupati Mimika Johannes Rettob akhirnya menjawab terkait kerlambatan penyaluran dana desa ke setiap kampung yang ada di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, keterlambatan lantaran proses SK Bupati yang terhambat. Selain itu adanya perbedaan dalam jumlah yang seharusnya naik tapi malah turun.

"Karena beberapa kendala, sehingga nanti saya akan berkoordinasi dengan DPMK supaya bersama-sama menghitung kurang lebih seperti apa uangnya. Ada kecenderungan angka-angka ini malah menurun bukan naik," ujarnya saat ditemui fajarpapua.com, Senin (1/7)

Dia mengatakan, terkait persoalan SK sudah ditandatanganinya sehingga dana sudah bisa dicairkan. Namun kedepan kemungkinan akan ada revisi.

"Kemungkinan ada revisi tetapi untuk saat ini dana yang sudah dicairkan dapat dipergunakan dulu dengan baik," jelasnya

Ditanya keluhan para kepala kampung terkait dana yang diberikan tidak dapat mencangkup seluruh wilayah, ia mengatakan keluhan itu biasa namun akan tetap diperhatikan pemerintah.

"Kalau keluhan begitu sudah biasa, tetapi keluhan itu harus ada dasar, bukan soal luas wilayahnya tetapi tergantung jumlah penduduk dan beberapa hal lainnya," jelasnya.

Ia berpesan kepada para kepala desa untuk menggunakan dana dengan baik sesuai kebutuhan real.

" Jadi saya pesan kepada semua kepala desa, gunakan uang sesuai peraturan yang ada, karena sudah ada peraturan Bupati dan juga sesuai peraturan kementerian desa. Itukan sudah ada tujuan dari penggunaan uang-uang itu, sehingga penting yah pergunakan uang itu dengan benar," ujarnya.(moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.