Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika Pimpin dan serahkan SK 330 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 600 tahun 2020 secara resmi.
Bupati Mimika Johannes Rettob juga memimpin pengambilan sumpah janji ASN, di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (16/7).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika Evert Hindom menyampaikan dalam pengambilan sumpah ini ada sebanyak 330ASN yang mana terdiri dari 50golongan tiga dan 280 dari golongan 2.
“Nanti para pegawai ini akan ditempatkan sesuai tempat kerja masing-masing sesuai dengan SK yang diterima, dan dari data harusnya ada sebanyak 336 tapi ada 6 anggota yang bermasalah. BKSDM juga telah melakukan revisi dengan berkoordinasi dengan BKN Regional 9 Jayapura untuk membuat perubahan sesuai ketentuan yang ada,”jelasnya
Lanjutnya, dari 600formasi ada sebanyak 330 formasi sudah mendapat SK PNS, sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“untuk P3K sudah mendapat surat keputusan dan sudah bekerja di tempat itu sesuai surat keputusan,”jelasnya
Ia juga menjelaskan terkait alasan kenapa para P3K tidak mengambil sumpah janji.
“kerena ada regulasi sehingga PPPK ini sewaktu-waktu bisa dilakukan evaluasi terhadap kinerja di tempat tugasnya,”ucapnya
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob
Menyerahkan secara langsung SK, dan memberikan pesan kepada para ASN yang baru diangkat untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Mimika kami ucapkan selamat kepada para ASN yang baru diangkat dan diambil sumpahnya sehingga kami berharap dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan sumpah yang telah diambil,” tutupnya. (moa)