Lewati ke konten utama

DPRP-PT Desak Gubernur Papua Tengah Selesaikan Sengketa Batas Mimika–Deiyai

Redaksi FPPenulis
16.43 WIT1 menit baca10 dibaca
IMG-20251125-WA0105
IMG-20251125-WA0105Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com — Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah Urbanus Beanal mendesak Gubernur Papua Tengah segera menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai.

Menurut Urbanus, Gubernur Papua Tengah harus segera mengundang Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Deiyai duduk bersama membahas persoalan tapal batas di wilayah Kapiraya. Urbanus mengatakan, kejelasan status administrasi Kapiraya sangat penting agar masyarakat tidak lagi bingung terkait wilayah pemerintahan apakah berada di bawah Mimika atau Deiyai.

"Saya meminta Gubernur Papua Tengah segera mengundang Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai untuk duduk satu kursi menyelesaikan persoalan tapal batas Kapiraya. Harus ada kejelasan dan transparansi apakah wilayah tersebut masuk Timika atau Deiyai," ujar Urbanus Beanal.

Ia menambahkan proses penyelesaian tapal batas perlu dilakukan berdasarkan mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Pasal 70 yang mengatur kewenangan pemerintah provinsi dalam menangani perselisihan batas wilayah kabupaten atau kota.

Urbanus berharap Gubernur Papua Tengah mengambil langkah cepat sebelum perayaan Natal. "Saya berharap sebelum memasuki Natal, Gubernur Papua Tengah sudah mengundang kedua kabupaten untuk melihat langsung batas administrasi di lapangan dan memastikan keputusan yang tepat," katanya.

Ia menambahkan kejelasan batas wilayah sangat penting agar pelayanan publik, pembangunan, dan keamanan masyarakat dapat berjalan lebih baik tanpa menimbulkan konflik baru. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.