Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Pagar Lahan Milik Keuskupan Timika di Irigasi Dirusak Sekelompok Warga

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi1 menit baca5 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Pagar di atas lahan milik Keuskupan Timika yang berada di kawasan Irigasi, tepatnya di perempatan Hasanudin arah Jembatan Waker, Kabupaten Mimika, dirusak sekelompok warga pada Kamis (22/5).

Warga di sekitar lokasi sempat menghentikan aksi pembongkaran karena mengetahui lahan tersebut merupakan aset milik Keuskupan Timika.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mengecam keras aksi pengrusakan pagar tersebut yang diduga dibekap oknum aparat.

Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun menyebutkan, pengrusakan pagar dilakukan oleh beberapa orang yang diduga dibekap oknum anggota aparat keamanan.

“Warga sempat melihat adanya mobil dinas anggota yang parkir di depan lokasi pembongkaran pagar. Kami menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam insiden ini,” ujarnya.

Ia menuturkan, YLBH Papua Tengah telah memperoleh sejumlah data dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi polisi dalam kasus tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional,” tuturnya.

Yosep juga mengatakan, tindakan pengrusakan pagar tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyangkut aset milik lembaga keagamaan.

Sementara itu, pihak Keuskupan Timika telah membuat laporan resmi ke Polres Mimika guna mengusut pelaku pengrusakan pagar tersebut. YLBH Papua Tengah berharap proses hukum berjalan objektif dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku.(ron)