Lewati ke konten utama

Berkurangnya Hutan Sagu Ancam Identitas Orang Papua, Prof Akhmad Kadir: Ini Bukan Sekadar Soal Pangan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
21.53 WIT3 menit baca49 dibaca
Guru Besar Uncen Prof Akhmad Kadir berpose bersama peserta dan narasumber Seminar Nasional Sagu Papua 2026.
Guru Besar Uncen Prof Akhmad Kadir berpose bersama peserta dan narasumber Seminar Nasional Sagu Papua 2026.Foto / Budaya
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Menyusutnya hutan sagu di berbagai wilayah Papua dinilai tidak hanya mengancam ketahanan pangan masyarakat adat, tetapi juga berpotensi mengikis identitas budaya orang Papua yang telah diwariskan turun-temurun selama ratusan tahun.

Guru Besar Ilmu Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Akhmad Kadir, M.Hum, menegaskan bahwa sagu memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar sumber makanan pokok.

Menurutnya, pembahasan mengenai sagu tidak boleh dibatasi hanya sebagai komoditas pertanian atau sumber karbohidrat, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat Papua.

"Ketika kita bicara sagu, kita tidak bicara Papua Selatan, Papua Barat atau wilayah administratif lainnya. Sagu adalah identitas orang Papua," ujar Akhmad Kadir saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Sagu Papua di Universitas Cenderawasih, Sabtu (20/6).

Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukannya terkait ketahanan pangan dan kearifan lokal masyarakat Papua, Akhmad menemukan bahwa sagu memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan aspek sosial, budaya, ekonomi, hingga ekologi masyarakat adat.

Papua sendiri dikenal sebagai salah satu pusat keragaman sagu terbesar di dunia. Beragam jenis sagu tumbuh dan dimanfaatkan oleh masyarakat melalui pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Namun, kondisi tersebut kini menghadapi ancaman serius akibat semakin masifnya alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan pembangunan maupun perkebunan.

Akhmad mengungkapkan, di sejumlah wilayah, khususnya di Merauke, Papua Selatan, kawasan hutan sagu yang sebelumnya membentang luas terus mengalami penyusutan.

Menurutnya, persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata dari aspek lingkungan.

"Hilangnya sagu bukan hanya hilangnya makanan, tetapi juga hilangnya identitas, pengetahuan lokal, dan sejarah masyarakat Papua," katanya.

Ia menjelaskan dibalik setiap hamparan hutan sagu tersimpan pengetahuan lokal yang berkembang selama berabad-abad.

Masyarakat adat memiliki kemampuan mengenali berbagai jenis sagu, memahami karakteristiknya, menentukan waktu panen, hingga mengolahnya menjadi berbagai kebutuhan hidup.

Pengetahuan tersebut tidak tertulis dalam buku-buku akademik, tetapi hidup dalam praktik keseharian masyarakat adat dan diwariskan secara turun-temurun.

Karena itu, ketika hutan sagu hilang, bukan hanya pohonnya yang lenyap, melainkan juga nilai-nilai budaya dan pengetahuan yang menyertainya.

Selain sebagai sumber pangan, sagu juga memiliki fungsi sosial dan budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat adat Papua.

Pada sejumlah komunitas, termasuk masyarakat Marind di wilayah selatan Papua, sagu menjadi bagian penting dalam berbagai ritual adat, mulai dari penyelesaian konflik, penerimaan tamu, pesta adat, hingga prosesi kematian. Bagi masyarakat adat, sagu bukan sekadar bahan makanan, tetapi simbol hubungan antara manusia, alam, dan leluhur.

"Sagu adalah kehidupan dan bagian dari sistem nilai yang hidup dalam masyarakat adat," ujarnya.

Akhmad juga menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat Papua yang semakin bergeser ke beras dan makanan instan.

Fenomena tersebut menjadi tantangan baru karena generasi muda mulai kehilangan kedekatan dengan pangan lokal yang selama ini menjadi bagian dari identitas budaya Papua.

Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa upaya pelestarian yang serius, Papua berisiko kehilangan salah satu fondasi penting kebudayaannya.

Perlindungan Hutan Sagu Prioritas

Untuk menjawab persoalan tersebut, Akhmad menegaskan perlunya langkah bersama antara pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mendorong adanya perlindungan kawasan hutan sagu dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali, penguatan pendidikan budaya kepada generasi muda, serta pengakuan terhadap pengetahuan lokal masyarakat adat sebagai warisan budaya yang wajib dijaga.